Sabtu, 14 November 2009

LOWONGAN CPNS CIANJUR 2009

P E N G U M U M A N CPNSD CIANJUR


P E N G U M U M A N
Nomor : 800/ Kep. 963 /BKPPD/2009
TENTANG
PENERIMAAN CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL
DAERAH DI LINGKUNGAN PEMERINTAH
KABUPATEN CIANJUR FORMASI TAHUN 2009

Pemerintah Kabupaten Cianjur berdasarkan Surat Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor: 57.P/M.PAN/9/2009 tanggal 7 September 2009 perihal Persetujuan Rincian Formasi CPNS Daerah Tahun 2009, akan mengangkat Calon Pegawai Negeri Sipil Daerah (CPNSD) dari Pelamar Umum sebanyak 406 (empat ratus enam) orang melalui seleksi untuk mengisi formasi yang lowong, dengan jenis jabatan dan kualifikasi pendidikan sebagaimana terlampir :

A. Persyaratan bagi Pelamar :

1. Warga Negara Republik Indonesia ;
2. Bertaqwa Kepada Tuhan Yang Maha Esa ;
3. Berusia paling rendah 18 (delapan belas) tahun dan paling tinggi 35 (tiga puluh lima ) tahun pada 1 Januari 2010, atau
4. Lebih dari 35 (tiga puluh lima) tahun dan paling tinggi 40 (empat puluh) tahun pada 1 Januari 2010 bagi yang bekerja pada Instansi Pemerintah atau Lembaga swasta yang berbadan hukum yang menunjang kepentingan nasional, paling kurang 12 tahun 9 bulan sampai dengan 1 Januari 2010, dengan melampirkan fotocopy sah surat keputusan/ bukti pengangkatan pertama sampai dengan terakhir, yang telah dilegalisir oleh pejabat yang berwenang;
5. Tidak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum yang tetap, karena melakukan suatu tindak pidana kejahatan ;
6. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai Calon Pegawai Negeri/ Pegawai Negeri atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai BUMN/BUMD ataupegawai swasta ;
7. Tidak berkedudukan sebagai Calon Pegawai Negeri/ Pegawai Negeri ;
8. Mempunyai pendidikan, kecakapan, keahlian dan ketrampilan yang diperlukan ;
9. Mempunyai Surat keterangan berkelakuan baik /SKCK dari POLRI ;
10. Sehat jasmani dan rokhani dibuktikan dengan Surat Keterangan Sehat dari Dokter Pemerintah;
11. Tidak mengkonsumsi/ menggunakan narkotika, psikotropika, precursor dan zat adiktif lainnya, dibuktikan dengan Surat Keterangan dari unit pelayanan kesehatan pemerintah (RSUD/ Dinas Kesehatan) ;
12. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia atau yang ditentukan oleh Pemerintah. CATATAN : Persyaratan dalam huruf A point 9, 10 dan 11 di atas dipenuhi setelah pelamar dinyatakan lulus. Apabila tidak memenuhi persyaratan maka kelulusannya dinyatakan batal dan tidak memenuhi syarat.

B. Waktu dan Batas Pendaftaran Surat lamaran dikirim melalui Kantor Pos dimulai tanggal 2 Nopember 2009 dan ditutup tanggal 11 Nopember 2009 pukul 15.00 WIB. (Cap/stempel Pos Wilayah Kab.Cianjur). Diluar ketentuan tanggal tersebut lamaran tidak akan diproses.

0 Komentar:

Posting Komentar

Berlangganan Posting Komentar [Atom]

<< Beranda